Bhakti Kencana University melalui Direktorat Penjaminan Mutu & Akreditasi kembali menyelenggarakan Audit Mutu Internal (AMI) tahun akademik 2024-2025. Direktorat ini memegang peran sentral dalam mengkoordinasikan, mengawasi, dan memastikan seluruh proses audit berjalan efektif dan sesuai standar mutu universitas. Selain itu, Direktorat aktif mengembangkan pedoman dan pelatihan bagi auditor internal guna meningkatkan kompetensi dan kualitas pelaksanaan audit.
Universitas Bhakti Kencana (UBK) melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) sebagai bagian dari siklus penjaminan mutu. Audit Mutu Internal merupakan instrumen evaluasi sistematis yang bertujuan untuk menilai kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan standar mutu yang telah ditetapkan oleh universitas bhakti kencana dan merujuk pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
Audit Mutu Internal berfungsi sebagai alat evaluasi yang tidak hanya menilai kesesuaian pelaksanaan dengan dokumen mutu, tetapi juga mengidentifikasi peluang perbaikan dan memperkuat budaya mutu di seluruh unit kerja. Melalui AMI, Universitas bhakti kencana berupaya memastikan bahwa seluruh proses akademik dan non-akademik berjalan secara efektif, efisien, dan berorientasi pada peningkatan kualitas berkelanjutan.
Direktorat penjaminan mutu dan akreditasi memfasilitasi proses kegiatan AMI yang kredibel dengan memastikan proses dilakukan mulai dari 1) Kebijakan dan Pedoman yang Jelas; Audit dilandasi oleh kebijakan mutu institusi dan pedoman pelaksanaan AMI yang terstandarisasi, sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT) dan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), 2) Tim Auditor yang Kompeten dan Independen, 3) Instrumen Audit yang Valid dan Terukur, 4) Dokumen dan Data yang Akurat; Unit kerja yang diaudit wajib menyediakan dokumen pendukung yang lengkap, valid, dan terkini, seperti laporan kinerja, evaluasi diri, dan bukti pelaksanaan kegiatan. 5) Proses Audit yang Sistematis dan Transparan. 6) Pelaporan Hasil Audit yang Objektif dan Komprehensif, 7) Tindak Lanjut yang Terencana dan Terpantau. 8) Evaluasi dan Perbaikan Berkelanjutan
Kegiatan audit mutu internal dilaksanakan dari bulan Juli -November 2025 yang dimulai dari persiapan berjalan dari bulan Juli 2025 , melangkapi dokumen manajemen sistem oleh seluruh unit di bulan Agustus 2025 dan pelaksanaan opening meeting 17 September 2025, Audit Dokumen: 18–23 September 2025, pelaksanaan Audit Lapangan: 24 September–7 Oktober 2025, Review hasil AMI 13 – 17 Oktober 2025, Close Meeting 29 – 30 Oktober 2025, dilanjutkan dilakukan tinjauan manajemen dan verivikasi tindakan korektif yang dilakukan melalui 2 tahapan, kegiatan melibatkan seluruh unit kerja di lingkungan universitas yaitu 46 unit yang terdiri dari: Direktorat, Fakultas Farmasi, Fakultas Keperawatan, Fakultas Ilmu Kesehatan, Fakultas Ilmu Sosial, Seluruh cabang Bhakti Kencana University dan Program studi
Audit dilakukan oleh auditor internal yang memahami sistem mutu universitas dan terlatih melakukan peninjauan dokumen, observasi lapangan, serta wawancara dengan pimpinan unit. Proses audit terbagi menjadi dua tahap: audit dokumen dan audit lapangan. Audit dokumen memeriksa kelengkapan dan kesesuaian dokumen, sementara audit lapangan memastikan implementasi di lapangan sesuai temuan dokumen.
Direktur Penjaminan Mutu dan Akreditasi Universitas Bhakti Kencana menyampaikan bahwa audit ini bukan sekadar proses evaluasi, tetapi juga menjadi momentum refleksi dan perbaikan, memastikan bahwa setiap unit memiliki komitmen terhadap mutu, dan hasil audit ini akan menjadi dasar dalam penyusunan rencana tindak lanjut untuk peningkatan mutu layanan universitas Bhakti kencana
Rektor UBK Dr. Apt. Entris Sutrisno M.H.Kes menegaskan bahwa pelaksanaan AMI merupakan bagian dari komitmen universitas dalam mewujudkan tata kelola yang transparan dan akuntabel, Mutu adalah fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik. Melalui audit ini, kami ingin memastikan bahwa UBK terus berkembang menjadi perguruan tinggi yang mandiri, unggul dan berdaya saing.
Hasil audit akan dirangkum dalam laporan evaluasi dan digunakan sebagai dasar dalam penyusunan program peningkatan mutu di tahun akademik berikutnya. Dengan pelaksanaan AMI yang konsisten, UBK berharap dapat memperkuat budaya mutu di seluruh lini dan mendukung pencapaian visi universitas bhakti kencana






Proses kegiatan Audit Lapangan Unviersitas Bhakti Kencana
Kegiatan ini diharapkan menjadi sarana pembelajaran bersama civitas akademika untuk membangun sistem mutu yang efektif dan berkelanjutan. Melalui AMI 2025, Bhakti Kencana University menegaskan komitmennya menjadi perguruan tinggi unggul dan berdaya saing global. Peran Direktorat Penjaminan Mutu & Akreditasi sangat strategis dalam memastikan proses audit berjalan lancar, hasilnya dapat dimanfaatkan secara optimal, dan budaya mutu terus ditingkatkan di seluruh unit kerja universitas.
Mari dukung suksesnya Audit Mutu Internal 2025 sebagai langkah strategis menuju pendidikan tinggi yang bermutu dan terpercaya.